Reak adalah salah satu kesenian rakyat Jawa Barat,
khususnya di sekitar Ujung Berung-Bandung, Cileunyi-Bandung, dan Sumedang (semua
daerah ini berlokasi di Propinsi Jawa Barat, Indonesia). Umumnya, kesenian ini
diselenggarakan oleh masyarakat, seperti Cileunyi dan Ujung Berung, pada acara Sunatan
(Sunda; khitan), baik yang dikhitannya laki-laki maupun perempuan.
Namun,
umumnya, reak ditampilkan ketika khitanan laki-laki. Selain itu, reak pun
sering ditampilkan dalam acara-acara syukuran panen atau acara yang terkait
dengan peristiwa sejarah negara Indonesia, seperti 17 Agustus-an. Dalam skala
kecil, reak pun dihadirkan pada acara pernikahan, ulang tahun, peringatan akil
baligh (9 tahun, atau 13 tahun, atau 15 tahun), dan acara syukuran lainnya.
Kesenian ini berupa iring-iringan dengan seperangkat
atau sekumpulan istrument etnik sunda (seperti suling, kendang, kentungan,
calung, dll beberapa di antaranya sudah mengadaptasi instrumen musik modern),
sinden (penyanyi), kuda lumping (kuda yang sudah dilatih untuk pertunjukkan),
sisingaan (patung singa beserta penari), dan penari bertopeng.
Semua instrumen dan komposisi lainnya memiliki pemaknaan
simbolik sendiri-sendiri. Sebagai berikut
- Penggunaan kata “reak” sebagai nama bagi kesenian ini memang banyak penjelasannya. a) Sebagian mengatakan bahwa “reak” berasal dari kata “reog”, mirip dengan nama bagi kesenian dari Jawa Timur, terutama “Reog Ponorogo”. Reak maupun Reog, menurut sebagian pandangan berasal dari kata Arab “riyyuq” yang artinya “bagus atau sempurna di akhir” atau khusnul khatimah. Sebagian lagi menyatakan bahwa reak berasal dari kata “leak”, yakni salah satu symbol kekuatan jahat dalam tradisi Hindu-Bali, yang menyimbolkan Batara Kala atau ogoh-ogoh. Hanya saja, bagi pelaksana atau pemakai tradisi reak ini, asal-usul nama dan konteks penggunaannya tidaklah menjadi persoalan. Yang penting bagi mereka, reak adalah fakta budaya yang menyangkut media hiburan dan media ekspresi kultural mereka. Dalam komposisi iring-iringan ini, “reak” ditampilkan sebagai topeng dan fashion tertentu yang dikenakan para penari. Topeng dan asesoris inilah yang menjadi core dalam iring-iringan reak ini, karena pada sipemakai reak ini, fenomena ekstase atau penyatuan dengan dunia lain didapatkan.
- Kuda lumping [merujuk pada kuda yang dihias dan mampu melakukan atraksi tertentu] memiliki makna “pengendalian kekuatan”. Kuda, yang merepresentasikan kekuatan, mampu dijinakkan dan dikendalikan oleh manusia, serta mampu dilatih untuk melakukan atraksi tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan dan kegagahan mampu dijinakkan melalui pendidikan; dan apabila kekuatan itu telah mampu dikendalikan, maka ia akan mampu menunjukkan keindahan dan keluwesan.
- Sisingaan. Entah kapan “singa” berada pada “ide kolektif” orang Sunda, karena di wilayah Sunda tidak ada binatang berupa singa. Dapat dipastikan bahwa “singa” merupakan “pemodelan” import. Sebagian menyebutkan bahwa “singa” muncul sebagai bentuk pengaruh dari tradisi Cina, yang kemudian diadaptasi dan dimodifikasi sesuai dengan “statigraphic” atau ide kolektif orang Sunda… Namun terlepas dari hal tersebut, singa dianggap sebagai binatang kuat dan disebut sebagai “raja hutan”. Makna simbolik dari “sisingaan” adalah hampir sama dengan makna bagi kuda lumping, yakni pengendalian kekuatan yang mewujud menjadi keindahan dan keluwesan. Selebihnya, dalam tradisi masyarakat Cina, sisingaan sering dimaknai sebagai simbol “penjaga dunia” dari gangguan ruh jahat. Bisa jadi pemaknaan dari tradisi Cina ini pun diadopsi oleh sebagian kalangan pemakai tradisi seni sisingaan.
Iring-iringan reak, dengan berbagai komposisinya,
biasanya diarak berkeliling dari kampung ke kampung, menelusuri jalan raya.
Sebelum iring-iringan dilaksanakan, sang pemimpin reak [pawang] biasanya
melakukan ritus tertentu, yang terdiri dari “mujasmedi” [yakni berkontemplasi
dan berdo’a kepada Hyang Widi], sambil membacakan doa-doa tertentu [yang
umumnya terdiri dari mantera-matera], dan membakar kemenyan [atau ngukus].
Tujuannya adalah upaya untuk meminta keselamatan selama proses reak
berlangsung. Menurut penuturan sang pawang, mereka mengikatkan batin mereka
pada “dunia ruh”, terutama dengan ruh para leluhur untuk mendapatkan “sinyal”,
wangsit, uga, dan lain sebagainya.
Setelah ritual awal selesai, dimulailah membunyikan
instrumen-instrumen atau tabuh-tabuhan, dengan nada-nada “ritmis” pembukaan.
Pengantin sunat [dan lainnya] didudukkan di atas punggung kuda lumping dan atau
sisingaan. Sedangkan, reak [penari bertopeng] ikut bersama mengikuti keduanya,
sambil menarikan tarian-tarian. Beberapa penari menyebutkan bahwa tarian-tarian
mereka merupakan gerak otomatis atau natural (alami), tergantung pada bawaan
“ruh” para leluhur yang merasuki badan dan jiwa mereka. Dengan kata lain,
mereka “kerasukan”, “kasurupan”, dan atau jiwanya dikendalikan oleh “roh” dari
dunia lain.
Suara instrumen yang berirama mistis dan nyanyian para
sinden sangat nyaring dan dominan terdengar hingga jarak yang cukup jauh.
Sinden, yang umumnya terdiri dari dua atau tiga orang, melantunkan beberapa
nyanyian sunda, secara bergantian, terutama nyanyian yang biasa dilantunkan
dalam tari jaipongan. Tetapi, nyanyian mereka juga diselingi dengan
beberapa nyanyian kontemporer, dang-dut-an, misalnya. Dengan tarian khas kuda
lumping dan atau sisingaan, semua iringan mengitari dan mengikuti ke mana
keduanya diarahkan.
Pada tempat-tempat yang agak luas, kuda lumping dan
sisingaan melakukan atraksi tertentu. Sesekali terdapat orang yang kerasukan [kasurupan:
Sunda], yang diklaim kerasukan ruh” atau istilah mereka “jadi” [jadi reak,
yakni melebur antara dirinya dengan jiwa atau ruh reak sendiri. Mereka umumnya
dalam keadaan tidak sadar atau ekstase karena disebabkan oleh suara mistis dari
bunyi-bunyian instrumen dan penghayatan terhadap tari-tari [atau
gerakan-gerakan] tertentu yang dimainkan.
Di sinilah, anomali terjadi. Satu
sisi, sebagian mereka menganggap bahwa “reak” merupakan simbol dari kejahatan,
tetapi “kasurupan” atau melebur antara dirinya dengan ruh jahat, dianggap
sebagai puncak “ritual”, puncak penyatuan diri, dan puncak ekspresi
budaya mereka. Dengan demikian, “jadi” bagi mereka adalah keagungan dan
kehebatan. Terlepas dari anomali semantis dan ontologis seperti itu, fenomena
“jadi” atau istilah lain adalah “lebur”, merupakan fenomena yang terus berulang
dalam setiap pertunjukan. Hanya saja, apabila “jadi” tersebut mengarah pada
ketidaksadaran perilaku yang destruktif atau tidak terkontrol, maka sang pawang
aan berusaha menyadarkannya kembali.
Terlepas dari berbagai perdebatan semantis, ontologis,
dan simbolik di atas, terdapat kesamaan penjelasan mengenai asal-usul dari
kesenian ini. Pertama, bahwa kesenian ini merupakan seni milik
masyarakat yang telah lama berurat akar pada masyarakat pemakainya. Sebagian
menyebutkan bahwa kesenian ini berasal dari peninggalan kerajaan Pajajaran.
Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa kesenian ini muncul pada masa
kerajaan Sumedang Larang, yang mendapat pengaruh dari kerajaan Pajang dan
Mataram. Sebagian lagi menyebutkan bahwa kesenian ini muncul pada masa
penjajahan Belanda, sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap para priyayi
Sunda dan kolonial Belanda [dalam hal ini, reak serupa dengan tradisi lainnya,
seperti shalawat emprak yang digunakan masyarakat Sunda untuk mengkritik para
priyayi pro-Belanda dan pemenrintahan kolonial Belanda].
Kedua, kesenian ini merupakan salah satu media bagi
masyarakat untuk mengekspresikan rasa syukur kepada sang Khalik, terutama
ketika mereka mendapatkan kebahagiaan dan nikmat. Orang Sunda sering
menyebutnya sebagai “ngiring kaul” (ikut berpartisipasi untuk memberikan
kebahagiaan kepada orang lain). Secara khusus terkait dengan penyelenggaraan Sunatan,
acara ini dimaksudkan sebagai ekspresi kebahagiaan menyambut pengantin sunat.
Sebagian masyarakat menyebutkan bahwa pada masa dahulu, reak banyak
dipertunjukkan untuk dipergunakan sebagai bagian dari tradisi sedekah bumi atau
seba bumi, yakni.tradisi syukuran ketika musim panen.
Ketiga, kesenian ini merupakan media pendidikan budaya,
yakni untuk penanaman nilai-nilai kebaikan dari kalangan tua kepada kalangan
muda dan anak-anak. Berbagai isntrumen dan komposisi reak menyimbolkan tentang
“pertarungan nilai-nilai kebaikan dan keburukan”. Melalui tradisi reak ini
penanaman nilai-nilai kebaikan yang harus dijaga oleh masyarakat disampaikan
dengan simbol-simbol budaya, baik eksplisit maupun implisit.
Pada masanya, reak merupakan salah satu
kesenian rakyat yang populer. Sejak kelahirannya hingga tahun 90-an,
tradisi ini melekat dalam budaya sunda. Setiap hajatan atau sunatan, hampir
dapat dipastikan terdapat pertunjukan kesenian ini. Namun, seiring dengan
perkembangan jaman, kesenian ini mulai memudar popularitasnya di kalangan
masyarakat. Kini kesenian ini telah digeser oleh kesenian rakyat yang baru,
seperti dangdut-an, panggung terbuka, atau karaoke-an.
Mistis
Seperti yang
saksikan sendiri, iring-iringan reak biasanya diarak berkeliling dari kampung
ke kampung, menelusuri jalan raya. Sebelum iring-iringan dilaksanakan, sang
pemimpin reak atau pawang biasanya melakukan ritual khusus, yang terdiri
dari “mujasmedi” sambil membacakan mantera-matera, dan membakar kemenyan .
Tujuannya adalah upaya untuk meminta keselamatan selama proses reak
berlangsung.
Setelah
ritual awal selesai, dimulailah membunyikan instrumen-instrumen atau
tabuh-tabuhan, dengan nada-nada “ritmis” pembukaan. Pengantin sunat
didudukkan di atas punggung kuda lumping dan atau sisingaan. Sedangkan,
reak [penari bertopeng] ikut bersama mengikuti keduanya, sambil menarikan
tarian-tarian. Beberapa penari menyebutkan bahwa tarian-tarian mereka merupakan
gerak otomatis atau natural (alami), tergantung pada bawaan “ruh” para leluhur
yang merasuki badan dan jiwa mereka.
Suara
instrumen yang berirama mistis dan nyanyian para sinden sangat nyaring dan
dominan terdengar hingga jarak yang cukup jauh. Sinden, yang umumnya terdiri
dari dua atau tiga orang, melantunkan beberapa nyanyian sunda, secara
bergantian, terutama nyanyian yang biasa dilantunkan dalam tari jaipongan.
Tetapi, nyanyian mereka juga diselingi dengan beberapa nyanyian kontemporer,
seperti dangdut. Dengan tarian khas kuda lumping dan atau sisingaan, semua
iringan mengitari dan mengikuti ke mana keduanya diarahkan.
Pada
tempat-tempat yang agak luas, kuda lumping dan sisingaan melakukan atraksi
tertentu. Sesekali terdapat orang yang kerasukan , yang diklaim kerasukan ruh”
atau istilah mereka “jadi” (jadi reak, yakni melebur antara dirinya dengan jiwa
atau ruh reak sendiri. Mereka umumnya dalam keadaan tidak sadar
disebabkan oleh suara mistis dari bunyi-bunyian instrumen dan penghayatan
terhadap tari-tari tertentu yang dimainkan.)
Di sinilah,
sebagian menganggap bahwa “reak” merupakan simbol dari kejahatan, tetapi
“kasurupan” atau melebur antara dirinya dengan ruh jahat, dianggap sebagai
puncak “ritual”, puncak penyatuan diri, dan puncak ekspresi budaya
mereka. Dengan demikian, “jadi” bagi mereka adalah keagungan dan
kehebatan.
Sebagian
menyebutkan kesenian ini berasal dari peninggalan kerajaan Pajajaran.
Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa kesenian ini muncul pada masa
kerajaan Sumedang Larang, yang mendapat pengaruh dari kerajaan Pajang dan
Mataram. Sebagian lagi menyebutkan bahwa kesenian ini muncul pada masa
penjajahan Belanda, sebagai bentuk kritik masyarakat untuk mengkritik para
priyayi pro-Belanda dan pemerintahan kolonial Belanda.


Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan :)